Oleh: Kang Yayan | Desember 3, 2008

Pusara Politik Ekonomi Dunia

PUSARA POLITIK EKONOMI DUNIA

 

Yayan Sopyani al-Hadi

 

 

Ketika dunia memasuki milenium ketiga, masalah besar hadir ketika umat manusia dihadapkan pada sebuah “revolusi” baru dengan magnitude yang sungguh besar. Perubahan menuju tatanan baru ini dipicu oleh perkembangan teknologi (akselerasi, konvergensi, digitalisasi) dan ekonomi (deregulasi, swastanisasi, globalisasi).

 

Dalam hal teknologi, umat manusia meninggalkan age og ignorance (era kedunguan) dan berada pada zaman keajaiban. Umat manusia telah berhasil menaiki anak tangga “surga” dengan mengeksplorasi angkasa luar, membuat peta genetik manusia, menguak rahasia otak manusia, melahirkan teknologi informasi, menciptakan obat-obatan untuk berbagai penyakit, dan lain-lain. Segala bentuk kemajuan teknologi yang luar biasa ini tentu telah memberikan banyak manfaat kepada umat manusia. Akan tetapi, hal ini juga memberikan satu pertanyaan: apakah kemajuan ini diiringi oleh kemajuan yang sama dalam bidang etika?

 

Dalam bidang ekonomi, permasalahan yang timbul bukan hanya pada tingkat etika, tapi juga implementasi. Sebagi kasus utama; krisis global 2008. Krisis finansial global yang berasal dari krisis keuangan Amerika Serikat ini adalah fakta yang memang bukan gejala pertama dalam ketidaktepatan implementasi ekonomi. Gejala serupa mucul pada awal dasawarsa 1930-an, ketika terjadi depresi besar sebagai dampak dari jatuhnya indeks  bursa saham New York (crash), 1929. Namun, krisis tahun ini semakin mengukuhkan bahwa tesis The end History-nya Francis Fukuyama mengalami kegagalan. Baru-baru ini, kegagalan ini  diamini oleh Robert Kagan dalam Te Return of History and The End of Dream (2008). Fakta ini menunjukan bahwa sistem ekonomi neoliberal Amerika Serikat mengalami kehancuran. Secara historis—sebagaimana dibisikkan Martin Khor dalam Rethinking Globalization, Critical Issues and Policy Choices—liberalisasi ekonomi bukanlah isu yang baru. Namun, fakta terbaru ini menambah kontoversi dan dampak yang diakibatkan politik ekonomi liberal.  

 

Pandangan ekonomi liberal awalnya merupakan gagasan Adam Smith yang dituangkan melalui The Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations. Smith menekankan kebebasan pasar yang dianggap tidak akan melahirkan chaos manakala pasar benar-benar terbebas dari pengaruh-pengaruh nonpasar. Bagi Smith, kompetisi bebas merupakan satu keharusan untuk menciptkan natural price. Smith yakin the invisible hands akan memandu kegiatan produksi secara alamiah. Smith dengan gigih menentang intervensi negara atas pasar yang dianggap akan menghambat ekspansi ekonomi. Dikemudian hari, ajaran-ajaran Smith ini dikembangkan lagi oleh David Ricardo yang dkristalkan dalam On Principle of Political Economy and Taxation.

 

Pasca kegagalan Keynesianisme, bandul pemikiran ekonomi semakin menguat kearah liberalistik dengan istilah neoliberal. Penerapan ekonomi neoliberal yang dikenal dengan Washinton Consensus merupakan gagasan yang ditelurkan oleh IMF dan World Bank. Butir-butir dalam Washington Consensus meliputi; penghapusan subsidi untuk public spending, privatisasi perusahaan negara (state eneteprise), liberalisasi foreign investment, dan deregulasi untuk menciptakan free competition.

 

Kegagalan Pasar

 

Sejak runtuhnya Blok Uni Soviet, kapitalisme menjadi satu-satunya sistem ekonomi yang berjalan sehingga mendominasi perekonomian dunia. Disaat yang sama, kapitalisme mengalami kebingungan pada saat “diujicobakan” sebagai satu-satunya sistem ekonomi dunia. Masalahnya, jika kompetisi merupakan salah satu dogma kapitalisme, kini kapitalisme itu sendiri tidak lagi dapat berkompetisi, karena kompetitornya, komunisme, telah runtuh—sehingga dengan kerja keras, Samuel Huntington secara susah payah, membuat road map baru The Clash of Civilization. Namun, prinsip let the market rules dan free competition dalam kapitalisme ternyata berbenturan dengan paham demokrasi yang digotongnya.

 

Paham one man one vote untuk menjaga kesetaraan (equality), yang selama ini dianalogikan dengan kompetisi bebas, dimana setiap orang dianggap mempunyai peluang, sebetulnya bertentangan deangan realita ketidakadilan ekonomi (innequalty), yang berbentuk penguasaan ekonomi oleh segelintir orang atau kelompok, sebagai bagian dari penerapan kompetisi bebas itu sendiri. Prinsip yang sama juga digunakan sebagai alasan untuk menerapkan deregulasi dan swastanisasi dalam rangka mengurangi peran pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Dengan demikian, efisiensi yang merupakan salah satu tujuan dari market economy ini diharapakan dapat tercapai. Sayangnya, upaya ini mengakibatkan melemahnya problem solving capability pemerintah dalam menangani persoalan-persoalan ekonomi, sosial dan kebudayaan. Hal ini dapat dilihat dari berkurangnya nggaran pendidikan dan kesehatan serta usaha menengah dan kecil. Masalah ini bukan hanya dialami oleh pemerintah negara-negara berkembang, tetapi juga Negara-negara maju.

 

Disisi lain, bailout Amerika Serikat terhadap pasar—dengan jumlah minimal 250 milliar Ddolar Amerika untuk perbank-kan dan 700 milar dolar untuk pasar—menunjukan bahwa ketidakseimbangan pasar  harus di intervensi negara untuk kestabilan ekonomi. In bukti susulan atas tidak konsistennya sistem ekonomi neoliberal.

 

Sementara itu, liberalisasi pasar modal memungkinkan modal bebas bergerak kapan saja dimana saja. Hal ini kerap menyebabkan terjadinya penggelembungan pasar yang spekulatif. Kurs bisa bergerak secara fluktuatif namun sesungguhnya tidak menggambarkan ekonomi yang sebenarnya. Tanpa regulasi negara, pergerakan modal yang demikian akan melahirkan ilusi ekonomi dan menguatkan spekulasi. Arus bebas modal yang diharapkan dapat memberikan akses luas bagi negara berkembang untuk memperoleh penanaman modal asing tidak teregulasi dengan baik. Akibatnya, modal yang tertanam disuatu negara dapat berindah-pindah setiap waktu. Akibatnya, selain stabilitas ekonomi menjadi sulit untuk dijaga, ketersediaan lapangan kerjapun menjadi tidak menentu. Kondisi ini masih lagi diperburuk oleh adanya pasar uang. Volume transaksi perdagangan yang dijadikan patokan dalam menentukan nilai pertukaran mata uang menjadi tidak relevan. Kestabilan nilai tukar mata uangpun menjadi lebih sulit untuk dikendalikan.

 

Selain itu, globalisasi tidak meyebabkan terjadinya konvergensi ekonomi sebagaimana yang dijanjikan. Sebaliknya, semakin memperlebar kesenjangan antar negara dan kawasan. Pasar bebas, liberalisasi perdagangan dunia, investasi, serta pasar modal sama sekali tidak berperan memperkecil kesenjangan. Akses kenegara-negara maju yang diharapkan dapat memberikan oleh negara-negara berkembang pada kenyataanya terhalang oleh terbentuknya blok-blok ekonomi. Akses perdagangan memang menjadi terbuka, tetapi hanya diantara anggota-anggota blok perdagangan tersebut. Setiap blok membuat regulasi untuk melindungi anggota-anggotanya dalam menghadapi kompetisi dengan negara diluar bloknya dan blok lainnya. Sangatlah ironis bahwa langkah ini bertolak belakang dengan prinsip arus bebas perdagangan dan kompetisi bebas yang ingin dibangun.

 

 


Tanggapan

  1. Wah, ternyata mas yayan ini seorang yang ahli di babidang ekonomi ya? Ulasannya sangat menarik dan enak dibaca.

  2. kunjungan balik ni…….ternyata kader IMM tho…..

  3. boleh copy tulisan ini gak…..untuk baca2 aja


Beri tanggapan

Your response:

Kategori