Mahasiswa, Globalisasi dan Komitmen ke-Indonesiaan;
Catatan untuk Muktamar XII IMM Ambon
Oleh: Yayan Sopyani al-Hadi
(Tulisan ini sudah dimuat di Jurnal Pemikiran Insight)
Tanggal 10 Mei 2006, IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) akan melaksanakan muktamar di Ambon dengan mengambil tema: “Praksis Gerakan untuk Meneguhkan Komitmen ke-Indonesiaan”. Tema ini sangat relevan ketika Indonesia sebagai sebuah negara dihadapkan dengan persoalan-persoalan kebangsaan dan kungkungan ekonomi-politik internasional yang semakin mencengkram dan menggurita. Pada titik tertentu, Kasus perpanjangan PT Freeport di Papua, pengelolaan blok Cepu oleh Exon Mobile, permintaan suaka warga Irian ke Australia adalah problematika yang berkaitan dengan kolonialisme baru. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan ulang akan hakikat nasionalisme dan keteguhan komitmen bersama dalam merenda ke-Indonesiaan.
Dalam tataran teoritis dan banyak literatur, kolonialisme adalah satu proses awal dari makhluk bernama kapitalisme. Kapitalisme awal diprioritaskan kepada dominasi tanah, wilayah dan segala sumber kekayaan yang ada didalamnya secara ekspansif dan eksploitatif keberbagai pelosok dunia. Kemudian setelah terjadi proses nasionalisme dibeberapa negara dengan tuntutan kebebasan dan kemerdekaan, kolonialisme menjadi sesuatu yang dimusuhi. Tak cukup itu, dibuatlah konvensi internasioanal supaya penjajahan atas tanah dan wilayah dihapuskan karena bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, penghapusan akan penjajahan tidak mengindikasikan berakhirnya hasrat-hasrat para pemilik modal (Capitals) untuk menindas dan mengeksploitasi. Mereka memodifikasi wajah awal penindasan terhadap negara-negara yang baru merdeka dan membutuhkan cukup dana dengan muka developmentalism.
Muka baru ini mensosialisasikan harapan the invisible hand-nya Adam Smith dengan janji keuntungan maksimum bagi semua dan kemakmuran yang merata bagi seluruh umat manusia. Lahirnyalah parasi-parasitt yang saling membutuhkan (simbiosis mutualism) antara para pemodal internasional dengan penguasa lokal-nasional. Yang pertama diuntungkan dengan kemudahan menyimpan investasi dan mengambil kekayaan lokal sekehendaknya. Sedangkan yang kedua bisa berpesta-pora menikmati arti lezatnya kue ‘kemerdekaan’ dengan uang pinjaman untuk dana pembangunan yang pada akhirnya dimakan sendiri (Corruptionism).
Periode selanjutnya, dengan meningkatnya arus teknologi dan informasi, kapitalisme merubah muka developmentalisme menjadi berwajah globalisme. Istilah globalisasi terus menerus dipromosikan dan dipaksakan para pemilik modal yang tergabung dalam TNCs (trans national corporations) dan MNCs (multi national corporations) kesegenap penjuru dunia. Globalisasi dianggap keniscayaan dan keharusan sejarah yang sejalan-seiring dengan kemajuan informasi yang mendekatkan distansi geografis tiap kawasan. Globalisasi juga mensumirkan distansi kultural bangsa melalui sofistifikasi media komunikasi dan teknologi yang seringkali menumbuhkan patron budaya superior tradisi barat atas peradaban timur. Sehingga nampak bahwa globalisasi pada dasarnya mengandung sebuah kepentingan proyeksi kelas tertentu. Dalam proyeksi itu, globalisasi digunakan untuk mengaburkan sebuah tindakan penindasan ekonomi seluruh kelas borjuis atas kelas proletar dengan simbol-simbol yang telah diperhalus sedemikian rupa. Mereka menata ulang terhadap rekayasa keserakahan, penjajahan, penindasan dalam menggapai kepentingan kelas tertentu, Barat (James Petrar & Henry Veltmeyer: 2002).
Globalisasi yang dicetuskan dan dipaksakan kepada negara dunia ketiga seperti Indonesia, Meksiko, Argentina, Korea Selatan, pada akhirnya menyuburkan gelombang privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara. Privatisasi BUMN, Perpanjangan PT. Freeport di Irian, Pengeloalan blok Cepu oleh Exon Mobile dibawah tanda “ok” Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla—setelah kunjungan Condoleezza Rice yang merupakan Mentri Luar Negeri AS dan sekaligus pemilik saham Exon Mobile—secara sadar telah mengikuti hasrat hegemonik pasar global yang dipegang oleh para pemodal internasional dan telah terjebak pada sekenario kapitalis dunia. Disamping itu, Indonesia seperti juga Negara dunia ketiga lainnya mengikatkan diri pada jejarig kapitalis seperti IMF, CGI dan lembaga donor lainnya. Hutang negarapun semakin meningkat. Ironisnya hutang Negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk program pengentasan krisis justru dijadikan ‘kue bersama’ yang diselewengkan oleh elit berkuasa. Lagi-lagi rakyatlah yang jadi korban. Dengan alasan percepatan recovery, pemerintah berulangkali menaikan harga BBM dan akhirnya menaikan harga sembako, transfortasi dan yang lainya.
Rekonstruksi Gerakan Mahasiswa
Dengan realitas dan problem kebangsaan diatas lalu dimana posisi dan peran gerakan mahasiswa?. Mahasiswa adalah bagian dari warga negara, yang tentunya berbeda dari warga negara biasa sebab ia memikul beban intelektual. Intelektual dalam pandangan Jack Newfield berbeda dengan kaum intelegensia yang hanya sibuk dengan gagasan ontologis dan epistemologis sebagai konsumen dan produsen pemikiran sekaligus. Mahasiswa adalah agen of social change yang tidak hanya berkutat dalam wacana akademik semata. Sebagai calon dan kaum intelektual, mereka punya beban aksiologis bagi kebangsaan dan kemanusiaan sekaligus. Peran inilah yang kemudian dijadikan landasan mereka dalam bergerak menuju pembebasan dari segala penindasan. Namun sayang, gerakan mahasiswa sekarang hanya berkutat dengan isu-isu lokal, sentimen keagamaan, dan hal-hal sepele seperti RUU APP. Padahal akibat dari globalisasi ekomomi sangat berbahaya bagi keutuhan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat. Sebab dalam logika para kapitalis, lokus-lokus bernegara sudah tidak ada dan yang tersisa hanyalah ruang-ruang potensial sumber daya ekomomi.
Dan IMM yang akan melaksanakan muktamar—dengan basis massa 250 Cabang yang tersebar di Seluruh Nusantara dan puluhan perguruan tinggi Muhammadiyah—sudah selayaknya membawa isu-isu ekonomi politik internasional dan tidak terjebak pada permasalahan politik-praktis yang bersifat lokal. Selamat bermuktamar!